Tentang Kami

Pilar & Co Law Firm

Pilar & Co Law Firm lahir dari keyakinan bahwa hukum adalah pilar yang menyangga keadilan dalam masyarakat. Sebagaimana sebuah tiang yang menjaga kokohnya bangunan, kami hadir untuk menjadi penopang hak dan kepastian hukum bagi setiap klien yang kami dampingi. Nama ‘& Co’ mencerminkan filosofi kolaborasi: bahwa perjuangan hukum bukanlah perjalanan seorang diri, melainkan kerja bersama sebuah tim yang berdedikasi dan profesional. Sebagai sebuah law firm, kami menegakkan integritas, menjunjung etika, dan memegang teguh keberanian untuk selalu berpihak pada kebenaran. Pilar & Co Law Firm bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi tentang menghadirkan rasa keadilan, kepastian, dan perlindungan bagi mereka yang mempercayakan langkah hukumnya kepada kami.”

Hubungi Kami

0812-1732-2009

OR

Pilar & Co Law Firm
Gedung Kemang 54, Lantai 3, Jl. Kemang Raya No. 54, RT.8/RW.2, Bangka, Kec. Mampang Prpt, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12730